You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki batas waktu untuk menertibkan terminal bayangan di sekitar Pulogebang, Jakarta Timur hingga 28 Januari mendatang.

Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, batas waktu itu diberikan oleh Kementerian Perhubungan untuk DKI. Tujuannya untuk memaksimalkan layanan di Terminal Pulogebang.

"Menteri Perhubungan memberikan batas waktu sampai 28 Januari, terminal bayangan sudah harus dihilangkan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Satu Bus AKAP di Terminal Bayangan Kapuk Dikandangkan

Setelah tenggat waktu tersebut, semua aktifitas naik turun penumpang dilakukan di dalam terminal. Khususnya untuk perjalanan yang dari dan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jadi prinsipnya kami mau memfungsikan Pulogebang untuk bus ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk jurusan Sumatera masih diperbolehkan di Terminal Rawamangun," ujarnya.

Dirinya menegaskan, jika masih ada bus yang nekat menaik dan menurunkan penumpang di terminal bayangan akan dilakukan tindakan tegas. Pihaknya akan mencabut izin perusahaan otobus (PO).

"Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan. Kalau ada pelanggaran izin PO-nya yang dicabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1977 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye823 personTiyo Surya Sakti