You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Terminal Bayangan Selesai 28 Januari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki batas waktu untuk menertibkan terminal bayangan di sekitar Pulogebang, Jakarta Timur hingga 28 Januari mendatang.

Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, batas waktu itu diberikan oleh Kementerian Perhubungan untuk DKI. Tujuannya untuk memaksimalkan layanan di Terminal Pulogebang.

"Menteri Perhubungan memberikan batas waktu sampai 28 Januari, terminal bayangan sudah harus dihilangkan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Satu Bus AKAP di Terminal Bayangan Kapuk Dikandangkan

Setelah tenggat waktu tersebut, semua aktifitas naik turun penumpang dilakukan di dalam terminal. Khususnya untuk perjalanan yang dari dan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jadi prinsipnya kami mau memfungsikan Pulogebang untuk bus ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara untuk jurusan Sumatera masih diperbolehkan di Terminal Rawamangun," ujarnya.

Dirinya menegaskan, jika masih ada bus yang nekat menaik dan menurunkan penumpang di terminal bayangan akan dilakukan tindakan tegas. Pihaknya akan mencabut izin perusahaan otobus (PO).

"Terminal bayangan harus setop, di Pulogadung juga sudah dibongkar, termasuk di jalan menuju Bekasi itu juga tidak diperbolehkan. Kalau ada pelanggaran izin PO-nya yang dicabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24527 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2901 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2693 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1331 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1137 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik